Modus penipuan dengan memanfaatkan program tersebut jelas mencoreng upaya pemerintah dalam menyediakan perumahan rakyat.
Ke depan, Kejari Bengkulu memastikan proses hukum akan berjalan transparan.
Persidangan diharapkan bisa membuka fakta-fakta baru, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku yang mencoba meraup keuntungan dengan mengorbankan hak masyarakat.
Page 5 of 5








