BACA JUGA :Dana Pemerintah Rp200 Triliun Disalurkan Himbara, Purbaya: Bank-Bank pada Ngebut!
Sistem Baru Pengelolaan Sampah: KUB Jemput ke Rumah Warga
Sebagai solusi jangka panjang, Pemkab bersama masyarakat telah menyepakati sistem pengangkutan sampah berbasis Kelompok Usaha Bersama (KUB).
Melalui sistem ini, tidak akan ada lagi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di sudut kota atau pemukiman.
“Petugas KUB akan menjemput sampah langsung ke rumah warga dengan sistem selang hari, dua atau tiga hari sekali tergantung wilayahnya,” jelas salah satu pengurus KUB setempat.
Sampah yang dikumpulkan kemudian diserahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk diangkut menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Seberang Musi.