Bank yang menjadi sasaran pelaku mengalami kerugian non-materi, berupa menurunnya kepercayaan sebagian nasabah akibat postingan tersangka di media sosial.
Polda Metro Jaya memastikan penyelidikan tidak berhenti pada penangkapan WFT.
Aparat juga mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.
Ke depan, otoritas berharap langkah hukum ini mampu menekan kejahatan siber dan menjaga stabilitas sektor perbankan.
Dengan tertangkapnya pelaku, publik diharapkan semakin kritis dalam menyikapi informasi di dunia maya, terutama yang berkaitan dengan isu peretasan dan penyalahgunaan data pribadi.