Selain Sembiring, turut hadir dalam konsultasi itu Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto dan Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah.
BACA JUGA : Nelayan Mukomuko Diminta Waspada, Gelombang Laut Capai 3 Meter
Situasi Masih Dinamis dan Jadi Sorotan Publik
Kasus ini kini tengah bergulir dengan penuh dinamika, terutama karena melibatkan institusi militer dan seorang figur publik di bidang teknologi.
Hingga kini, TNI belum mengumumkan secara detail bentuk dugaan tindak pidana yang dimaksud.
Sementara itu, Ferry Irwandi menegaskan akan menghadapi seluruh proses secara terbuka.
“Saya sampaikan satu hal, ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara,” pungkasnya.