• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Jumat, Agustus 14, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

Bikin Onar di Pintu Parkir Bencoolen Mall dan Keroyok Security, 3 Pengamen Diamankan Polisi

Aksi premanisme yang meresahkan pengunjung mall akhirnya dibongkar aparat kepolisian. Tim Buser Polsek Ratu Samban Polresta Bengkulu menangkap 3 pemuda yang kerap membuat onar di kawasan Bencoolen Mall Kota Bengkulu.

Febi Elmasdito by Febi Elmasdito
9 September 2025
in News, Perkara
Bikin Onar di Pintu Parkir Bencoolen Mall dan Keroyok Security, 3 Pengamen Diamankan Polisi

Ketiga pemuda berinisial FA, A, dan MF itu diamankan setelah dilaporkan melakukan pengeroyokan terhadap seorang petugas keamanan mall

BENGKULU, RBMEDIA.ID – Aksi premanisme yang meresahkan pengunjung mall akhirnya dibongkar aparat kepolisian.

Tim Buser Polsek Ratu Samban Polresta Bengkulu menangkap 3 pemuda yang kerap membuat onar di kawasan Bencoolen Mall Kota Bengkulu.

Ketiga pemuda berinisial FA, A, dan MF itu diamankan setelah dilaporkan melakukan pengeroyokan terhadap seorang petugas keamanan mall bernama Hendri Apriansyah.

Insiden ini bermula ketika security menegur para pelaku yang sering berbuat ulah di pintu keluar kendaraan mall.

Kapolsek Ratu Samban, AKP Dendi Putra menjelaskan penangkapan dilakukan di rumah masing-masing pelaku.

“Ketiganya kita amankan dirumahnya tanpa perlawanan usai terlibat dugaan pengeroyokan terhadap security Bencoolen Mall.

Awalnya mereka ini diingatkan agar tidak melakukan perbuatan onar di pintu masuk pengendara yang mau keluar namun malah melakukan pengeroyokan,” katanya dalam konferensi pers pada Selasa 9 September 2025.

BACA JUGA: Nelayan Mukomuko Diminta Waspada, Gelombang Laut Capai 3 Meter

Penyidik menilai aksi para pelaku sudah sangat meresahkan.

Modus mereka sederhana, yakni mengamen di area pintu keluar parkir, lalu memalak pengunjung yang menolak memberi uang.

Jika ditegur, mereka melawan dengan kasar.

Setelah ditangkap, ketiga pemuda itu langsung dibawa ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan.

Polisi menegaskan tidak akan memberi ruang bagi aksi-aksi yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat di pusat keramaian.

Akibat ulah mereka, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Ancaman hukuman penjara kini menanti ketiganya.

 

Tags: mallpengamenpengeroyokanpetugas keamanansecurity
ShareSendTweet
Previous Post

TNI Konsultasi ke Polda Metro Jaya Soal Dugaan Tindak Pidana Ferry Irwandi

Next Post

Ferry Irwandi Bantah Tudingan TNI, Pastikan Siap Hadapi Segala Proses

Related Posts

Kapolda Bengkulu Tegas, Gengster Tak Diberi Ruang
Perkara

Kapolda Bengkulu Tegas, Gengster Tak Diberi Ruang

by Peri Haryadi
16 Juli 2026
Warga Betungan Tuntut Hak Kelola TKBM Gudang Indomaret
News

Warga Betungan Tuntut Hak Kelola TKBM Gudang Indomaret

by Peri Haryadi
16 Juli 2026
Pria 26 Tahun Diamankan, Diduga Curi Sawit di Mukomuko
Perkara

Pria 26 Tahun Diamankan, Diduga Curi Sawit di Mukomuko

by Peri Haryadi
16 Juli 2026
Buron 5 Tahun, Terpidana Pencabulan Ditangkap di Mukomuko
Perkara

Buron 5 Tahun, Terpidana Pencabulan Ditangkap di Mukomuko

by Peri Haryadi
16 Juli 2026
Agus Salim Ditahan di Rumah, Kasus Bank Bengkulu Berlanjut
Perkara

Agus Salim Ditahan di Rumah, Kasus Bank Bengkulu Berlanjut

by Peri Haryadi
16 Juli 2026
Next Post
Ferry Irwandi Bantah Tudingan TNI, Pastikan Siap Hadapi Segala Proses

Ferry Irwandi Bantah Tudingan TNI, Pastikan Siap Hadapi Segala Proses

Khofifah Tegaskan: Tak Ada PHK Massal di Gudang Garam

Khofifah Tegaskan: Tak Ada PHK Massal di Gudang Garam

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,179)
  • Hype (74)
  • News (2,848)
  • Perkara (133)
  • Serba Serbi (2,033)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • Elman Johari Rampungkan Disertasi, Hadirkan Model Baru Kemandirian Ekonomi PTKIS
  • Biaya Kantor hingga Beasiswa Diatur untuk Anggaran 2027
  • Biaya Pemeliharaan dan Makanan Diatur dalam SBM 2027
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.