BENGKULU, RBMEDIA.ID – Polemik Ferry Irwandi dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) semakin mencuri perhatian publik.
Persoalan ini mencuat setelah sejumlah perwira tinggi TNI mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (8/9) untuk mengonsultasikan dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan Ferry.
Ferry Bantah Tuduhan dan Klaim Sulit Dihubungi
Dalam video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya, Ferry mengaku heran dengan tudingan tersebut.
Ia menegaskan tidak mengetahui bentuk dugaan tindak pidana yang dimaksud TNI.
“Saya juga enggak tahu tindak pidana apa yang saya lakukan,” ungkapnya CEO Malaka Project tersebut.
BACA JUGA : TNI Konsultasi ke Polda Metro Jaya Soal Dugaan Tindak Pidana Ferry Irwandi
Lebih lanjut, Ferry membantah klaim yang menyebut dirinya sulit dihubungi.
Ia memastikan masih berada di Jakarta dan tidak pernah menerima pesan apa pun dari pihak TNI.
“Saya masih di Jakarta, saya tidak akan pergi ke Singapura, China, atau ke mana pun. Soal tidak bisa dihubungi, saya juga tidak mengerti. Semua wartawan bisa dengan mudah menghubungi saya, padahal saya enggak pernah ganti nomor. Sampai sekarang tidak ada konfirmasi pesan dari TNI yang masuk,” jelasnya.
Ferry juga menegaskan dirinya tidak akan lari dari tanggung jawab. Ia bahkan menegaskan siap menjalani proses hukum bila memang diperlukan.
“Kalau tindakan ini dianggap bikin saya takut atau cemas, tidak. Saya akan jalani. Kalau memang mau diproses hukum, ini kan negara hukum, kita jalani bersama,” tegasnya.
Langkah Hukum TNI dan Konsultasi di Polda Metro
Sementara itu, TNI menyatakan tetap berpegang pada hasil temuan patroli siber.
Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen J.O. Sembiring mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah fakta yang dinilai sebagai dugaan tindak pidana.
“Konsultasi kami ini terkait dengan hasil patroli siber. Kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi,” kata Sembiring di Polda Metro Jaya.
Namun, Sembiring belum menjelaskan lebih rinci dugaan pelanggaran yang dimaksud.
Ia hanya menegaskan bahwa TNI siap menempuh jalur hukum.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, kami mengedepankan proses hukum. Atas dugaan tindak pidana tersebut, kami akan mengambil langkah hukum sesuai prosedur,” ujarnya.
Sembiring juga menyebutkan bahwa pihaknya sempat mencoba menghubungi Ferry.
“Kami coba, handphonenya mati enggak bisa. Staf saya hubungi juga tidak ada jawaban. Saya coba konsultasi karena dia berbicara masalah algoritma dan lain-lain. Sebagai Dansatsiber, saya juga memiliki hal serupa,” tambahnya.
Selain Sembiring, turut hadir dalam konsultasi itu Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto dan Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah.
BACA JUGA : Nelayan Mukomuko Diminta Waspada, Gelombang Laut Capai 3 Meter
Situasi Masih Dinamis dan Jadi Sorotan Publik
Kasus ini kini tengah bergulir dengan penuh dinamika, terutama karena melibatkan institusi militer dan seorang figur publik di bidang teknologi.
Hingga kini, TNI belum mengumumkan secara detail bentuk dugaan tindak pidana yang dimaksud.
Sementara itu, Ferry Irwandi menegaskan akan menghadapi seluruh proses secara terbuka.
“Saya sampaikan satu hal, ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara,” pungkasnya.








