Namun, Sembiring belum menjelaskan lebih rinci dugaan pelanggaran yang dimaksud.
Ia hanya menegaskan bahwa TNI siap menempuh jalur hukum.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, kami mengedepankan proses hukum. Atas dugaan tindak pidana tersebut, kami akan mengambil langkah hukum sesuai prosedur,” ujarnya.
Sembiring juga menyebutkan bahwa pihaknya sempat mencoba menghubungi Ferry.
“Kami coba, handphonenya mati enggak bisa. Staf saya hubungi juga tidak ada jawaban. Saya coba konsultasi karena dia berbicara masalah algoritma dan lain-lain. Sebagai Dansatsiber, saya juga memiliki hal serupa,” tambahnya.