Namun, jumlah dan jenis dokumen belum bisa dijelaskan karena masih bagian dari penyelidikan.
Menurut informasi yang diterima, ada tiga kegiatan yang sedang menjadi sorotan, yaitu perjalanan dinas (Perjadin), pengelolaan aset, serta rehabilitasi gedung DPRD.
Jejak Kasus Korupsi Lain di Bengkulu Tengah
Fokus Kejari Bengkulu Tengah tidak berhenti di Sekretariat DPRD saja.
Dalam beberapa pekan terakhir, jaksa telah menetapkan empat tersangka dari kasus berbeda.
BACA JUGA : Piala Dunia 2026 Semakin Dekat, Inilah 17 Negara yang Sudah Lolos
Pada 31 Juli 2025, EF yang menjabat Koordinator Sekretariat Bawaslu Bengkulu Tengah periode 2017–2023 resmi ditetapkan sebagai tersangka.








