Polisi memastikan penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi pidana kekerasan maupun potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak dan TPPO.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan semakin maraknya modus perekrutan anak di bawah umur melalui media sosial, yang kerap dibungkus dengan iming-iming pekerjaan berpenghasilan tinggi di kota besar.
Page 5 of 5