RBMEDIA.ID, JAKARTA -Polisi terus mengembangkan penyelidikan terkait kasus kematian tragis seorang terapis Delta Spa berinisial RTA (14) yang ditemukan tewas di lahan kosong kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Fakta terbaru menunjukkan bahwa korban mendapatkan pekerjaan di tempat tersebut melalui iklan lowongan kerja di media sosial TikTok.
Informasi Lowongan dari Media Sosial
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, mengungkapkan bahwa informasi awal diperoleh dari keluarga korban.
Kakak korban, yang juga menjadi pelapor, menyebutkan bahwa RTA mengetahui adanya lowongan di Delta Spa melalui media sosial.
“Sejauh ini kami baru dapat satu informasi yaitu dari kakaknya. Korban mendapatkan informasi pekerjaan itu dari TikTok,” ujar Citra dikutip dari berbagai sumber, Selasa (14/10/2025).
Citra menjelaskan, pihak kepolisian kini tengah menelusuri akun media sosial yang memuat lowongan kerja tersebut, guna memastikan apakah ada pihak yang memanfaatkan platform tersebut untuk merekrut korban di bawah umur secara ilegal.
Polisi menduga, modus ini bisa mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyasar anak-anak.
Polisi Dalami Identitas dan Dugaan Eksploitasi
Selain menelusuri sumber rekrutmen, penyidik juga mendalami identitas asli korban, yang diduga menggunakan KTP palsu saat mendaftar kerja.
Polisi telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu untuk melakukan verifikasi dokumen identitas korban.
“Kami akan pastikan apakah identitas yang digunakan korban merupakan miliknya, atau milik orang lain yang dipinjam. KTP tersebut sudah kami amankan sebagai barang bukti,” jelas Citra.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa korban memang tercatat sebagai karyawan resmi Delta Spa, sebagaimana dikonfirmasi oleh pihak manajemen tempat tersebut.
Namun, polisi juga tengah memeriksa dugaan adanya praktik sistem denda bagi karyawan yang hendak keluar dari pekerjaan.
Informasi ini mencuat setelah pihak keluarga menyebut adanya tekanan terhadap korban sebelum meninggal dunia.
“Dari pihak manajer membenarkan bahwa korban adalah salah satu terapis. Kami sedang dalami apakah ada unsur eksploitasi atau pemaksaan,” tambahnya.
Penyelidikan Masih Berlanjut
Hingga kini, 15 saksi telah diperiksa, termasuk manajemen Delta Spa, rekan kerja korban, serta sejumlah pihak yang diduga terkait dengan proses perekrutan.
Penyidik juga masih menelusuri jejak komunikasi korban sebelum meninggal dunia untuk mencari keterkaitan antara rekrutmen di media sosial dan dugaan eksploitasi anak.
Polisi memastikan penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi pidana kekerasan maupun potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak dan TPPO.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan semakin maraknya modus perekrutan anak di bawah umur melalui media sosial, yang kerap dibungkus dengan iming-iming pekerjaan berpenghasilan tinggi di kota besar.








