Kakak korban, yang juga menjadi pelapor, menyebutkan bahwa RTA mengetahui adanya lowongan di Delta Spa melalui media sosial.
“Sejauh ini kami baru dapat satu informasi yaitu dari kakaknya. Korban mendapatkan informasi pekerjaan itu dari TikTok,” ujar Citra dikutip dari berbagai sumber, Selasa (14/10/2025).
Citra menjelaskan, pihak kepolisian kini tengah menelusuri akun media sosial yang memuat lowongan kerja tersebut, guna memastikan apakah ada pihak yang memanfaatkan platform tersebut untuk merekrut korban di bawah umur secara ilegal.
Polisi menduga, modus ini bisa mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyasar anak-anak.
Polisi Dalami Identitas dan Dugaan Eksploitasi
Selain menelusuri sumber rekrutmen, penyidik juga mendalami identitas asli korban, yang diduga menggunakan KTP palsu saat mendaftar kerja.