BACA JUGA: Cirebon Terima DBH Rp10,26 Miliar dari Pusat
Cukai Hasil Tembakau (CHT) juga menambah Rp279 juta.
Sumber Daya Alam
Dari sektor Sumber Daya Alam (SDA), total yang diterima Depok sebesar Rp6,20 miliar.
Rinciannya, minyak bumi Rp105 juta, gas bumi Rp665 juta, royalti batubara Rp673 juta, panas bumi Rp4,75 miliar, dan kehutanan Rp5,4 juta.
Dukungan Kas Daerah
Dalam KMK disebutkan, penyaluran kurang bayar DBH dapat diprioritaskan untuk mendukung kas daerah.
BACA JUGA: AHY Tinjau Pulau Baai: Infrastruktur Bengkulu untuk Perkuat Rantai Logistik Nasional
Dana ini bisa digunakan menyelesaikan kewajiban belanja yang belum terbayar.