Kontribusi terbesar datang dari sektor perkebunan dengan Rp1,57 miliar.
Disusul migas Rp245 juta, panas bumi Rp137 juta, nonmigas Rp82 juta, sektor lainnya Rp37,5 juta, dan perhutanan Rp265 ribu.
BACA JUGA: Tapanuli Selatan Terima DBH Rp10,5 Miliar dari Pusat
Selain itu, Cukai Hasil Tembakau (CHT) menambah Rp13,7 juta.
Dari sektor Sumber Daya Alam (SDA), Tapanuli Tengah mendapat Rp792 juta.
Angka ini didominasi royalti batubara Rp654 juta, disusul kehutanan Rp112 juta, landrent batubara Rp16 juta, dan panas bumi Rp9,8 juta.
“Penyaluran Dana Bagi Hasil dapat diprioritaskan untuk memperkuat kas daerah.