BENGKULU, RBMEDIA.ID – Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE resmi menyetujui kenaikan insentif bagi tenaga honorer di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Selama ini, guru dan staf honorer hanya menerima insentif sekitar Rp1 juta per bulan, jumlah yang jauh lebih rendah dibandingkan honorer di OPD lain yang bisa mencapai Rp2 juta per bulan.
Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi kesenjangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Bumi Raflesia.
Bentuk Apresiasi Pemerintah
Gubernur Helmi menegaskan bahwa peningkatan insentif tersebut adalah bentuk penghargaan nyata atas dedikasi ribuan tenaga honorer yang selama ini setia mengabdi meskipun belum berstatus tetap.
BACA JUGA : Polres Tangkap Dua Kakek Pelaku Pencabulan, Polisi: Korban Alami Trauma Berat
“Ini bentuk perhatian pemerintah kepada para guru dan tenaga pengajar yang selama ini setia mengabdi,” ujar Helmi dikutip dari KORANRB.ID.
Kebijakan ini juga disambut baik oleh Wakil Ketua I DPRD Bengkulu sekaligus Sekretaris DPW PAN Bengkulu, Teuku Zulkarnain.
Ia memastikan bahwa rencana kenaikan insentif akan segera dibahas dalam rancangan APBD 2026 agar bisa direalisasikan tepat waktu.
“Pak Gubernur sudah menyetujui, tinggal kita kawal bersama agar pembahasan di DPRD berjalan lancar,” kata Teuku.
Dengan langkah tersebut, ribuan guru dan staf honorer di Provinsi Bengkulu diperkirakan akan mulai menikmati peningkatan penghasilan mulai tahun depan.
Selain membantu meningkatkan kesejahteraan, kebijakan ini juga diharapkan dapat berdampak positif terhadap kualitas pendidikan.
Dukungan dan Harapan Guru Honorer
Ketua Aliansi Honorer Provinsi Bengkulu, Eflin Suryadi, menuturkan bahwa selama ini ribuan tenaga honorer di bawah Dinas Pendidikan merasa diperlakukan tidak adil karena insentif yang diterima lebih rendah dibandingkan honorer di OPD lain.
“Kami didesak ribuan anggota soal insentif yang berbeda ini, Pak. Sejak diangkat menjadi honorer, baik sebagai guru maupun staf pengajar, insentif kami berbeda dengan rekan-rekan honorer lainnya di OPD,” ungkap Eflin.
Ia juga menambahkan bahwa sebagian besar guru honorer telah mengabdi belasan tahun, bahkan ada yang meninggal dunia sebelum sempat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurutnya, keputusan ini memberikan angin segar sekaligus harapan baru bagi para honorer untuk lebih bersemangat dalam menjalankan tugas mendidik generasi bangsa.
Meningkatkan Kualitas Pendidikan
Dengan adanya penyesuaian insentif ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap kualitas pendidikan dapat terus meningkat.
BACA JUGA : BKSDA Bengkulu Imbau Warga Lebong Waspada Kemunculan Harimau Sumatra
Insentif yang lebih layak diyakini mampu memotivasi para guru dan staf pengajar dalam melaksanakan tugasnya.
Kebijakan ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam menciptakan pemerataan kesejahteraan antar tenaga honorer di berbagai OPD.
Jika pembahasan APBD 2026 berjalan sesuai rencana, maka realisasi kenaikan insentif akan mulai dirasakan pada tahun depan.
Dengan begitu, peningkatan kesejahteraan tenaga honorer bukan hanya menjadi simbol penghargaan, melainkan juga investasi penting bagi kemajuan pendidikan di Bengkulu.








