BACA JUGA : 81 Siswa di Kaur Adu Prestasi di Olimpiade Madrasah Indonesia 2025
Namun, angka tersebut tidak semuanya berkaitan dengan kekerasan seksual.
“40 perkara bukan kekerasan seksual semua, melainkan akumulasi dari semua kasus kekerasan, baik KDRT maupun bullying di sekolah,” jelasnya.
Meski demikian, jumlah tersebut menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius.
Lebih ironis lagi, mayoritas kasus kekerasan seksual dilakukan oleh orang-orang terdekat korban, termasuk teman sebaya, anggota keluarga, hingga guru atau pengasuh.
Kepala Dinas PPKBP3A Kabupaten Kepahiang, Linda Rospita, menegaskan bahwa data yang ada kemungkinan belum mencerminkan kondisi sebenarnya.