KEPAHIANG, RBMEDIA.ID – Angka kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Kepahiang menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan.
Data Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kepahiang mencatat sepanjang Januari hingga September 2025 sudah ada 13 perkara kekerasan seksual yang ditangani.
Kanit PPA Polres Kepahiang, Aiptu Dedi, menjelaskan dari jumlah tersebut, lima perkara sudah selesai, satu dihentikan penyidikannya karena tidak memenuhi unsur, sementara sisanya masih dalam proses penyidikan.
“Total, ada 13 perkara kekerasan seksual, 5 sudah selesai, 1 laporan di-SP3, dan selebihnya masih dalam penyelidikan,” kata Dedi dikutip dari KORANRB.ID.
Kasus Kekerasan Bukan Hanya Seksual
Dedi menambahkan, total laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang diterima Polres Kepahiang mencapai 40 kasus sejak awal tahun.