LAMPUNG, RBMEDIA.ID – Pemerintah menetapkan alokasi dana desa Lampung tahun anggaran 2026.
Kabupaten Lampung Tengah menerima alokasi terbesar, sementara Tulang Bawang Barat mendapat dana terkecil.
Kabupaten Lampung Tengah memperoleh Rp266,99 miliar.
Jumlah ini menjadikannya penerima dana desa terbesar di Provinsi Lampung tahun 2026.
BACA JUGA: Dana Desa Sumsel 2026, OKI Tertinggi Prabumulih Terendah
Di posisi kedua, Kabupaten Lampung Timur mendapat Rp238,64 miliar.
Disusul Lampung Selatan Rp230,81 miliar dan Tanggamus Rp222,22 miliar.
Sementara itu, Kabupaten Lampung Utara menerima Rp183,39 miliar, Way Kanan Rp165,02 miliar, serta Pesawaran Rp123,04 miliar.