Sedangkan Tanjung Jabung Timur mendapat Rp58,67 miliar.
Untuk kategori terendah, Kota Sungai Penuh hanya menerima Rp41,99 miliar.
Jumlah ini jauh di bawah Kerinci yang hampir empat kali lipat lebih besar.
Alokasi dana desa 2026 ini diharapkan mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor.
Mulai dari infrastruktur dasar, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan ekonomi desa.
Besaran dana yang diterima tiap daerah akan menjadi tantangan tersendiri.
Namun, kuncinya ada pada pengelolaan yang transparan dan berpihak pada kepentingan warga desa di Jambi.