JAMBI, RBMEDIA.ID – Pemerintah resmi menetapkan alokasi dana desa Jambi tahun anggaran 2026.
Kabupaten Kerinci menjadi penerima dana terbesar, sedangkan Kota Sungai Penuh mendapat alokasi terkecil.
Kabupaten Kerinci memperoleh Rp180,73 miliar.
BACA JUGA: Parizan Hermedi DPRD Bengkulu Tersangka Korupsi Pasar Panorama
Angka ini menjadi yang tertinggi di Provinsi Jambi untuk tahun 2026.
Di posisi kedua, Merangin menerima Rp146,59 miliar, disusul Muaro Jambi dengan Rp116,60 miliar.
Sementara Sarolangun mendapat alokasi Rp108,87 miliar, dan Bungo sebesar Rp105,13 miliar.
Adapun Tebo menerima Rp97,99 miliar, Tanjung Jabung Barat Rp84,85 miliar, serta Batang Hari Rp83,77 miliar.
Sedangkan Tanjung Jabung Timur mendapat Rp58,67 miliar.
Untuk kategori terendah, Kota Sungai Penuh hanya menerima Rp41,99 miliar.
Jumlah ini jauh di bawah Kerinci yang hampir empat kali lipat lebih besar.
Alokasi dana desa 2026 ini diharapkan mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor.
Mulai dari infrastruktur dasar, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan ekonomi desa.
Besaran dana yang diterima tiap daerah akan menjadi tantangan tersendiri.
Namun, kuncinya ada pada pengelolaan yang transparan dan berpihak pada kepentingan warga desa di Jambi.








