BENGKULU, RBMEDIA.ID – Pemerintah resmi menetapkan alokasi dana desa Bengkulu tahun anggaran 2026.
Jumlah yang diterima setiap kabupaten berbeda.
Kabupaten Bengkulu Utara memperoleh alokasi tertinggi, sedangkan Lebong berada di posisi terendah.
BACA JUGA: Polda Bengkulu Geledah Bank Plat Merah, Diduga Terkait Kredit Macet PT AJG
Bengkulu Utara mendapatkan dana desa sebesar Rp148,95 miliar.
Jumlah ini menjadi yang terbesar dibandingkan kabupaten lain di Provinsi Bengkulu.
Di bawahnya, Kabupaten Seluma menerima Rp123,86 miliar dan Kaur sebesar Rp120,45 miliar.
Sementara itu, Mukomuko memperoleh Rp102,54 miliar dan Bengkulu Selatan Rp93,20 miliar.
BACA JUGA: Kasus Korupsi Honor Satpol PP Rejang Lebong, JPU Kukuh pada Tuntutan
Adapun Kabupaten Bengkulu Tengah mendapat Rp91,55 miliar, Rejang Lebong Rp87,68 miliar, serta Kepahiang Rp69,27 miliar.
Kabupaten Lebong menerima alokasi terkecil, yakni Rp61,01 miliar.
Alokasi dana desa ini akan menjadi motor pembangunan di berbagai sektor.
Mulai dari infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan ekonomi desa.
BACA JUGA: Rektor Unib Sambut Baik Audiensi Danmenwa Mahadwiyudha
Dengan dana yang berbeda tiap kabupaten, diharapkan pengelolaannya dapat lebih fokus sesuai kebutuhan lokal.
Besar kecilnya dana bukan sekadar angka, melainkan amanah untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa di Bengkulu.








