BACA JUGA: Kasus Korupsi Honor Satpol PP Rejang Lebong, JPU Kukuh pada Tuntutan
Adapun Kabupaten Bengkulu Tengah mendapat Rp91,55 miliar, Rejang Lebong Rp87,68 miliar, serta Kepahiang Rp69,27 miliar.
Kabupaten Lebong menerima alokasi terkecil, yakni Rp61,01 miliar.
Alokasi dana desa ini akan menjadi motor pembangunan di berbagai sektor.
Mulai dari infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan ekonomi desa.
BACA JUGA: Rektor Unib Sambut Baik Audiensi Danmenwa Mahadwiyudha
Dengan dana yang berbeda tiap kabupaten, diharapkan pengelolaannya dapat lebih fokus sesuai kebutuhan lokal.
Besar kecilnya dana bukan sekadar angka, melainkan amanah untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa di Bengkulu.