BENGKULU, RBMEDIA.ID – Bank Indonesia (BI) Bengkulu mencatat langkah besar dalam menjaga kualitas Rupiah.
Sepanjang 2024, BI Bengkulu berhasil memusnahkan Uang Tidak Layak Edar (UTLE) senilai Rp438,35 miliar.
Pemusnahan ini merupakan bagian dari kebijakan clean money policy yang terus dijalankan BI.
Angka ini juga mencerminkan kesadaran masyarakat dalam menukarkan Rupiah yang rusak atau lusuh.
Rincian Pemusnahan Uang Rusak
Sepanjang 2024, pemusnahan uang di Bengkulu dilakukan dalam empat tahap.
Pada triwulan I, nilai pemusnahan mencapai Rp214,02 miliar.
BACA JUGA: Rp38 Miliar Uang Rusak Dimusnahkan BI Bengkulu