BENGKULU, RBMEDIA.ID – Bank Indonesia (BI) Bengkulu mencatat langkah besar dalam menjaga kualitas Rupiah.
Sepanjang 2024, BI Bengkulu berhasil memusnahkan Uang Tidak Layak Edar (UTLE) senilai Rp438,35 miliar.
Pemusnahan ini merupakan bagian dari kebijakan clean money policy yang terus dijalankan BI.
Angka ini juga mencerminkan kesadaran masyarakat dalam menukarkan Rupiah yang rusak atau lusuh.
Rincian Pemusnahan Uang Rusak
Sepanjang 2024, pemusnahan uang di Bengkulu dilakukan dalam empat tahap.
Pada triwulan I, nilai pemusnahan mencapai Rp214,02 miliar.
BACA JUGA: Rp38 Miliar Uang Rusak Dimusnahkan BI Bengkulu
Disusul triwulan II senilai Rp119,73 miliar. Lalu, triwulan III sebesar Rp40,5 miliar, dan triwulan IV Rp64,1 miliar.
Bukti Kesadaran Masyarakat
Tingginya angka pemusnahan UTLE menunjukkan meningkatnya partisipasi masyarakat.
Program Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah semakin dikenal luas lewat edukasi dan kegiatan kas keliling.
Masyarakat kini lebih sadar pentingnya menukarkan Rupiah yang tidak layak edar agar kualitasnya tetap terjaga.
Upaya Lawan Uang Palsu
Selain memusnahkan uang rusak, BI Bengkulu juga aktif menangani temuan uang palsu.
Pada triwulan II 2025, tercatat 463 lembar uang diragukan keasliannya.
BACA JUGA: 463 Lembar Uang Palsu Terungkap di Bengkulu
Sementara itu, pada triwulan I 2025 jumlahnya mencapai 299 lembar.
BI menegaskan langkah ini penting untuk menjaga keamanan transaksi tunai.
Edukasi dan Literasi Keuangan
Guna memperkuat literasi, BI Bengkulu terus menggelar sosialisasi.
Edukasi tentang ciri-ciri keaslian uang dan cara merawat Rupiah menjadi materi utama.
Kampanye Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah pun diperkuat agar masyarakat semakin peduli menjaga nilai mata uang.
Data Resmi BI Bengkulu
Informasi pemusnahan uang rusak hingga temuan uang palsu ini disampaikan dalam Laporan Perekonomian Provinsi Bengkulu Agustus 2025.
Laporan ini menjadi bukti komitmen BI Bengkulu dalam mendukung stabilitas ekonomi daerah melalui kebijakan uang yang sehat.








