BENGKULU, RBMEDIA.ID – Peredaran uang palsu masih jadi ancaman serius di Bengkulu.
Sepanjang 2024, Bank Indonesia (BI) Bengkulu berhasil mengamankan 1.329 lembar uang palsu.
Data ini diungkap dalam Laporan Perekonomian Provinsi Bengkulu yang dirilis Kantor Perwakilan Bank Indonesia Bengkulu.
Temuan tersebut menjadi bukti bahwa kewaspadaan masyarakat harus semakin ditingkatkan.
Rincian Temuan Uang Palsu
Uang palsu yang diamankan BI Bengkulu tersebar sepanjang empat triwulan di 2024.
Pada triwulan I, tercatat 311 lembar temuan.
BACA JUGA: 463 Lembar Uang Palsu Terungkap di Bengkulu
Disusul triwulan II dengan 218 lembar, lalu triwulan III sebanyak 400 lembar.
Terakhir, triwulan IV kembali ditemukan 400 lembar.
Didominasi Pecahan Besar
Mayoritas uang palsu yang terungkap berbentuk Uang Pecahan Besar (UPB).
Pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu mendominasi daftar temuan tersebut.
Hal ini menunjukkan, pelaku peredaran uang palsu berusaha menyasar transaksi dengan nominal tinggi.
Upaya Tingkatkan Literasi dan Waspada
Untuk menekan kasus uang palsu di Bengkulu, BI terus menggelar sosialisasi.
Kampanye Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah jadi program utama dalam edukasi masyarakat.
BACA JUGA: Fantastis, BI Bengkulu Musnahkan Uang Rp438 Miliar Sepanjang 2024
Selain itu, BI juga rutin menggelar kegiatan penukaran uang.
Layanan ini bertujuan menjaga ketersediaan Rupiah asli dan sehat di masyarakat.
Dorongan Jaga Transaksi Tunai
BI Bengkulu menegaskan, penindakan uang palsu adalah bagian dari upaya menjaga keamanan transaksi tunai.
Langkah ini sekaligus melindungi masyarakat dari kerugian finansial.
Dengan kesadaran bersama, peredaran uang palsu diharapkan bisa ditekan.
Masyarakat pun diimbau untuk selalu memeriksa uang sebelum bertransaksi.








