Ancaman hukuman yang menanti keduanya mencapai 10 tahun penjara.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kemajuan teknologi digital tidak selalu dimanfaatkan ke arah positif.
Polisi pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran situs judi online yang semakin marak di ruang digital.
Page 5 of 5