“Keuntungan dari judi online ini dibagi rata. Selama tiga bulan beroperasi, para pelaku mengaku sudah mengantongi sekitar Rp100 juta, dengan rata-rata pemasukan Rp1,5 juta per hari,” jelas Twedi.
Uang hasil judi tersebut ditampung ke rekening bank sebelum dialihkan ke dompet digital.
Polisi menegaskan bahwa mereka bergerak mandiri tanpa jaringan besar yang membackup.
Patroli Siber Ungkap Praktik Ilegal
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menambahkan bahwa kasus ini terungkap lewat patroli siber.
Petugas berhasil melacak aktivitas mencurigakan di lokasi ruko yang dijadikan markas operasi.