JAKARTA, RBMEDIA.ID – Dua pemuda berinisial NA (27) dan RI (25) ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Barat setelah keduanya diketahui mengoperasikan situs judi online.
Menariknya, mereka belajar coding secara otodidak sejak lulus sekolah menengah hingga mampu membuat sekaligus menjalankan bisnis ilegal tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi, menjelaskan bahwa latar belakang pendidikan para pelaku bukan dari bidang teknologi.
“Untuk pelaku, sudah kami telusuri latar belakang pendidikannya. Yang RI lulusan SMK, lalu NA lulusan SMA. Sementara yang kami dapat dari pengakuan pelaku, mereka otodidak mempelajari coding,” ungkap Twedi, dikutip dari Antaranews.com Kamis (18/9).