“Keluarga juga meminta bantuan pengurusan pemulangan jenazah ke Papua. Permintaan itu datang dari ibu kandung korban dan kepala suku setempat,” jelasnya.
Hasil Penyelidikan Mengarah Kematian Wajar
Meski autopsi dibatalkan, penyelidikan awal kepolisian telah mengarah pada dugaan kematian wajar.
Berdasarkan hasil visum luar oleh tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh Renata.
“Tidak ditemukan ciri kekerasan di tubuh korban, sehingga disimpulkan tidak ada unsur tindak pidana,” tambah Revi.








