• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Jumat, Agustus 14, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

Dana Rutin DPRD Bengkulu Utara Bocor Rp4,9 Miliar, Mantan Bendahara Hadapi Tuntutan Berat Jaksa

Hellen Yuliana by Hellen Yuliana
3 Februari 2026
in News
Dana Rutin DPRD Bengkulu Utara Bocor Rp4,9 Miliar, Mantan Bendahara Hadapi Tuntutan Berat Jaksa

Jaksa memborgol terdakwa setelah persidangan selesai di PN Bengkulu (dok-KORANRB.ID)

BENGKULU, RBMEDIA.ID- Babak hukum kasus ambrolnya anggaran rutin Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara memasuki fase krusial.

Mantan Bendahara Setwan DPRD Bengkulu Utara, Andri Paisol, akhirnya harus menghadapi tuntutan berat dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu, Senin, 2 Februari 2026, Andri dituntut pidana penjara selama 6,5 tahun.

BACA JUGA: Autopsi Mahasiswi UNIB Asal Papua Resmi Dibatalkan, Keluarga Pilih Pemulangan Jenazah

Tak hanya hukuman badan, JPU juga menuntut Andri membayar uang pengganti dengan nilai fantastis mencapai Rp3 miliar.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Agus Hamzah, SH, MH itu berlangsung tegang. Terdakwa tampak tertunduk saat amar tuntutan dibacakan di ruang persidangan.

Jaksa Nilai Terdakwa Rugikan Negara Rp4,9 Miliar

Dalam tuntutannya, JPU Kejari Bengkulu Utara menilai Andri Paisol terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp4,9 miliar.

Selain pidana penjara, jaksa juga membebankan denda sebesar Rp500 juta dengan subsidair enam bulan kurungan.

Beban terberat yang harus ditanggung terdakwa adalah kewajiban membayar uang pengganti Rp3 miliar.

Apabila tidak mampu melunasi uang tersebut, maka harta bendanya akan disita.

Jika hasil penyitaan tidak mencukupi, Andri terancam pidana tambahan berupa penjara selama tiga tahun.

“Berdasarkan pasal 603 secara primair maka menuntut terdakwa Bendahara Setwan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dengan hukuman penjara sebagaimana telah dibacakan,” tegas JPU Kejari Bengkulu Utara, Rebbin, dikutip dari KORANRB.ID.

Tuntutan tersebut merujuk pada Pasal 603 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta dikaitkan dengan ketentuan dalam KUHP terbaru.

BACA JUGA: Lowongan Outsourcing Dibuka, Antusiasme Warga Kepahiang Tembus 299 Pendaftar

Penasihat Hukum Siapkan Pleidoi

Di sisi lain, tim penasihat hukum Andri Paisol langsung menyatakan akan mengajukan pembelaan atau pleidoi.

Kuasa hukum terdakwa, Nuroni SH, menilai kliennya tidak memiliki niat jahat sejak awal dan hanya menjalankan perintah atasan dalam kapasitas administratif.

“Perbuatan terdakwa ini seharusnya dicermati secara utuh. Mens rea bukan pada klien kami, karena ia hanya menjalankan perintah sebagai bawahan,” ujar Nuroni usai persidangan.

Kasus ini diketahui baru menjadi bagian awal dari rangkaian perkara dugaan korupsi dana rutin Setwan DPRD Bengkulu Utara.

Dari empat tersangka yang telah ditetapkan penyidik, baru Andri Paisol yang berkas perkaranya memasuki tahap tuntutan.

Sementara itu, tiga tersangka lainnya masih menjalani proses persidangan pada tahap pembuktian.

Perkara ini pun menjadi sorotan publik, sekaligus ujian komitmen penegakan hukum terhadap pengelolaan keuangan negara di lingkungan legislatif daerah.

Tags: anggaran rutinDPRD Kabupaten Bengkulu UtaraJaksaMantan Bendaharasidangtipikortuntutan berat
ShareSendTweet
Previous Post

Autopsi Mahasiswi UNIB Asal Papua Resmi Dibatalkan, Keluarga Pilih Pemulangan Jenazah

Next Post

Ancaman Kekosongan Guru 2026, Bengkulu Selatan Siapkan Skema PPPK Penuh Waktu

Related Posts

Warga Betungan Tuntut Hak Kelola TKBM Gudang Indomaret
News

Warga Betungan Tuntut Hak Kelola TKBM Gudang Indomaret

by Peri Haryadi
16 Juli 2026
Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung
News

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja
News

Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata
News

Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi
News

Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Next Post
Ancaman Kekosongan Guru 2026, Bengkulu Selatan Siapkan Skema PPPK Penuh Waktu

Ancaman Kekosongan Guru 2026, Bengkulu Selatan Siapkan Skema PPPK Penuh Waktu

SKP Tak Diisi Hingga Batas Waktu, ASN Seluma Terancam Sanksi Disiplin

SKP Tak Diisi Hingga Batas Waktu, ASN Seluma Terancam Sanksi Disiplin

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,179)
  • Hype (74)
  • News (2,848)
  • Perkara (133)
  • Serba Serbi (2,033)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • Elman Johari Rampungkan Disertasi, Hadirkan Model Baru Kemandirian Ekonomi PTKIS
  • Biaya Kantor hingga Beasiswa Diatur untuk Anggaran 2027
  • Biaya Pemeliharaan dan Makanan Diatur dalam SBM 2027
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.