BENGKULU SELATAN, RBMEDIA.ID – Kabupaten Bengkulu Selatan dipastikan akan menghadapi perubahan besar di sektor pendidikan pada 2026.
Sedikitnya 80 guru aktif dijadwalkan memasuki masa purnatugas.
Kondisi ini berpotensi menimbulkan kekosongan tenaga pendidik jika tidak diantisipasi sejak dini.
Karena itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Selatan mulai menyiapkan skema strategis agar proses belajar mengajar tetap berjalan optimal.
Salah satu langkah yang disiapkan ialah peralihan status 307 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Skema ini dirancang untuk menggantikan guru-guru yang pensiun sekaligus menjawab kebutuhan sumber daya manusia di sekolah-sekolah negeri.
Antisipasi Gelombang Pensiun Guru
Kepala Dikbud Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya, M.Pd, menegaskan bahwa PPPK paruh waktu memang diproyeksikan sebagai pengganti langsung guru yang memasuki masa purnatugas.
Dengan kebijakan tersebut, ia optimistis tidak akan terjadi kekosongan formasi tenaga pendidik di satuan pendidikan.
“Pada prinsipnya, PPPK paruh waktu ini nantinya akan mengisi posisi guru-guru yang pensiun. Sehingga ke depan mereka akan menjadi PPPK penuh waktu sesuai kebutuhan sekolah,” terang Lusi, dikutip dari Harianbengkuluekspress.id.
Saat ini, dari total 1.187 PPPK paruh waktu yang telah dilantik Bupati Bengkulu Selatan, sebanyak 307 orang merupakan tenaga guru.
Pelantikan tersebut dilakukan bersamaan dengan PPPK tenaga teknis dan tenaga kesehatan.
Lusi pun menekankan pentingnya kedisiplinan dan profesionalisme seluruh PPPK paruh waktu yang telah menerima Surat Keputusan (SK) penempatan.
Menurutnya, pemerataan guru masih menjadi tantangan serius di sejumlah sekolah.
“Khusus tenaga guru, jumlahnya ada 307 PPPK paruh waktu. Kami berharap mereka bekerja sesuai SK penempatan yang sudah diterbitkan dan menjalankan tugas profesional sebagai pendidik,” katanya.
BACA JUGA: Autopsi Mahasiswi UNIB Asal Papua Resmi Dibatalkan, Keluarga Pilih Pemulangan Jenazah
Penempatan Guru Berbasis Kebutuhan Sekolah
Berbeda dengan sistem sebelumnya, penempatan PPPK paruh waktu kini tidak sepenuhnya berdasarkan lokasi mengajar saat masih honorer.
Dikbud Bengkulu Selatan menerapkan sistem berbasis kebutuhan sekolah melalui aplikasi Ruang Talenta Guru (RTG).
Aplikasi ini memetakan kebutuhan guru di setiap sekolah, baik jenjang SD maupun SMP.
Dengan sistem tersebut, PPPK paruh waktu ditempatkan di sekolah yang benar-benar membutuhkan tenaga pengajar, meskipun berbeda dari lokasi mengajar sebelumnya.
“Penempatan ini diatur operator Dikbud melalui aplikasi RTG yang terhubung langsung dengan BKPSDM lewat aplikasi KMOD. Dari sistem tersebut kemudian terbit SK penempatan,” jelas Lusi.
Meski demikian, ia memastikan seluruh penugasan tetap berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Namun, tidak semua PPPK paruh waktu langsung memperoleh jam mengajar penuh karena sistem RTG menampilkan kebutuhan secara bertahap.
“Jika jam mengajar belum cukup, PPPK paruh waktu bisa melihat kebutuhan di sekolah lain yang masih kekurangan guru. Jika memungkinkan, itu menjadi opsi untuk menambah beban kerja,” tambahnya.
Lusi juga mengingatkan bahwa pemenuhan beban kerja minimal 24 jam tatap muka per minggu menjadi krusial, khususnya bagi guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan memiliki sertifikat pendidik.
Sesuai Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025, tunjangan profesi hanya dapat dibayarkan jika syarat tersebut terpenuhi.
Dengan strategi ini, Dikbud Bengkulu Selatan berharap kualitas pendidikan tetap terjaga meski menghadapi gelombang pensiun guru pada 2026 mendatang.








