• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Selasa, Juni 16, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

Ancaman Kekosongan Guru 2026, Bengkulu Selatan Siapkan Skema PPPK Penuh Waktu

Hellen Yuliana by Hellen Yuliana
3 Februari 2026
in News
Ancaman Kekosongan Guru 2026, Bengkulu Selatan Siapkan Skema PPPK Penuh Waktu

Kepala Dikbud Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya, M.Pd, (dok-Harianbengkuluekspress.id)

BENGKULU SELATAN, RBMEDIA.ID – Kabupaten Bengkulu Selatan dipastikan akan menghadapi perubahan besar di sektor pendidikan pada 2026.

Sedikitnya 80 guru aktif dijadwalkan memasuki masa purnatugas.

Kondisi ini berpotensi menimbulkan kekosongan tenaga pendidik jika tidak diantisipasi sejak dini.

BACA JUGA: Dana Rutin DPRD Bengkulu Utara Bocor Rp4,9 Miliar, Mantan Bendahara Hadapi Tuntutan Berat Jaksa

Karena itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Selatan mulai menyiapkan skema strategis agar proses belajar mengajar tetap berjalan optimal.

Salah satu langkah yang disiapkan ialah peralihan status 307 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Skema ini dirancang untuk menggantikan guru-guru yang pensiun sekaligus menjawab kebutuhan sumber daya manusia di sekolah-sekolah negeri.

Antisipasi Gelombang Pensiun Guru

Kepala Dikbud Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya, M.Pd, menegaskan bahwa PPPK paruh waktu memang diproyeksikan sebagai pengganti langsung guru yang memasuki masa purnatugas.

Dengan kebijakan tersebut, ia optimistis tidak akan terjadi kekosongan formasi tenaga pendidik di satuan pendidikan.

“Pada prinsipnya, PPPK paruh waktu ini nantinya akan mengisi posisi guru-guru yang pensiun. Sehingga ke depan mereka akan menjadi PPPK penuh waktu sesuai kebutuhan sekolah,” terang Lusi, dikutip dari Harianbengkuluekspress.id.

Saat ini, dari total 1.187 PPPK paruh waktu yang telah dilantik Bupati Bengkulu Selatan, sebanyak 307 orang merupakan tenaga guru.

Pelantikan tersebut dilakukan bersamaan dengan PPPK tenaga teknis dan tenaga kesehatan.

Lusi pun menekankan pentingnya kedisiplinan dan profesionalisme seluruh PPPK paruh waktu yang telah menerima Surat Keputusan (SK) penempatan.

Menurutnya, pemerataan guru masih menjadi tantangan serius di sejumlah sekolah.

“Khusus tenaga guru, jumlahnya ada 307 PPPK paruh waktu. Kami berharap mereka bekerja sesuai SK penempatan yang sudah diterbitkan dan menjalankan tugas profesional sebagai pendidik,” katanya.

BACA JUGA: Autopsi Mahasiswi UNIB Asal Papua Resmi Dibatalkan, Keluarga Pilih Pemulangan Jenazah

Penempatan Guru Berbasis Kebutuhan Sekolah

Berbeda dengan sistem sebelumnya, penempatan PPPK paruh waktu kini tidak sepenuhnya berdasarkan lokasi mengajar saat masih honorer.

Dikbud Bengkulu Selatan menerapkan sistem berbasis kebutuhan sekolah melalui aplikasi Ruang Talenta Guru (RTG).

Aplikasi ini memetakan kebutuhan guru di setiap sekolah, baik jenjang SD maupun SMP.

Dengan sistem tersebut, PPPK paruh waktu ditempatkan di sekolah yang benar-benar membutuhkan tenaga pengajar, meskipun berbeda dari lokasi mengajar sebelumnya.

“Penempatan ini diatur operator Dikbud melalui aplikasi RTG yang terhubung langsung dengan BKPSDM lewat aplikasi KMOD. Dari sistem tersebut kemudian terbit SK penempatan,” jelas Lusi.

Meski demikian, ia memastikan seluruh penugasan tetap berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Namun, tidak semua PPPK paruh waktu langsung memperoleh jam mengajar penuh karena sistem RTG menampilkan kebutuhan secara bertahap.

“Jika jam mengajar belum cukup, PPPK paruh waktu bisa melihat kebutuhan di sekolah lain yang masih kekurangan guru. Jika memungkinkan, itu menjadi opsi untuk menambah beban kerja,” tambahnya.

Lusi juga mengingatkan bahwa pemenuhan beban kerja minimal 24 jam tatap muka per minggu menjadi krusial, khususnya bagi guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan memiliki sertifikat pendidik.

Sesuai Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025, tunjangan profesi hanya dapat dibayarkan jika syarat tersebut terpenuhi.

Dengan strategi ini, Dikbud Bengkulu Selatan berharap kualitas pendidikan tetap terjaga meski menghadapi gelombang pensiun guru pada 2026 mendatang.

Tags: Bengkulu SelatanDikbudguru aktifpensiunPPPK penuh waktusektor pendidikanskema strategis
ShareSendTweet
Previous Post

Dana Rutin DPRD Bengkulu Utara Bocor Rp4,9 Miliar, Mantan Bendahara Hadapi Tuntutan Berat Jaksa

Next Post

SKP Tak Diisi Hingga Batas Waktu, ASN Seluma Terancam Sanksi Disiplin

Related Posts

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung
News

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja
News

Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata
News

Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi
News

Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Pemkab Bengkulu Utara Pastikan PPPK Paruh Waktu Terima Hak Penuh, Termasuk Gaji ke-13 dan THR
News

Kabar Baik ASN Bengkulu Utara, Gaji ke-13 Siap Cair, TPP Segera Menyusul

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Next Post
SKP Tak Diisi Hingga Batas Waktu, ASN Seluma Terancam Sanksi Disiplin

SKP Tak Diisi Hingga Batas Waktu, ASN Seluma Terancam Sanksi Disiplin

Ancaman Banjir dan Pohon Tumbang Mengintai, BMKG Beberkan Potensi Cuaca Ekstrem Bengkulu

Ancaman Banjir dan Pohon Tumbang Mengintai, BMKG Beberkan Potensi Cuaca Ekstrem Bengkulu

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (787)
  • Hype (74)
  • News (2,847)
  • Perkara (129)
  • Serba Serbi (1,879)
  • Tak Berkategori (81)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • 2 ASN Kepahiang Telat Lapor Cerai, Negara Rugi Rp404 Juta
  • Rp228 Juta Gaji ASN Seluma Kelebihan Bayar, Ini Penyebabnya
  • Target PAD Meleset, Kas Rejang Lebong Defisit Rp11 Miliar
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.