“Penempatan ini diatur operator Dikbud melalui aplikasi RTG yang terhubung langsung dengan BKPSDM lewat aplikasi KMOD. Dari sistem tersebut kemudian terbit SK penempatan,” jelas Lusi.
Meski demikian, ia memastikan seluruh penugasan tetap berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Namun, tidak semua PPPK paruh waktu langsung memperoleh jam mengajar penuh karena sistem RTG menampilkan kebutuhan secara bertahap.
“Jika jam mengajar belum cukup, PPPK paruh waktu bisa melihat kebutuhan di sekolah lain yang masih kekurangan guru. Jika memungkinkan, itu menjadi opsi untuk menambah beban kerja,” tambahnya.








