Aksi mereka yang terbilang profesional ini terendus oleh tim gabungan Resmob Macan Gading, Tim Opsnal Polres Kepahiang, dan Opsnal Polsek Selebar.
Kapolsek Selebar, AKP Bayu Heri Purwono, dalam konferensi pers pada Rabu 3 September 2025, membenarkan bahwa pergerakan kedua pelaku sudah termonitor setelah adanya laporan dari korban di Jalan Telaga Dewa 5 dan Jalan Raden Fatah, Kelurahan Pagar Dewa.
Keduanya ditangkap saat berusaha membawa hasil curian mereka keluar dari Kota Bengkulu menuju Kabupaten Kepahiang.
“Pelaku berhasil menggondol dua sepeda motor dalam waktu yang sangat singkat, dan menggunakan kunci T untuk menjalankan aksinya,” ungkap kapolsek.