• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Selasa, Juni 16, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home Perkara

Aksi Duo Sepupu Spesialis Kunci T Asal Empat Lawang Gagal Kabur, Diringkus Saat Menuju Kepahiang

Kejahatan tidak mengenal status, bahkan bagi pelaku yang belum pernah tersentuh hukum sebelumnya. Berbekal keahlian khusus yang dipelajari di kampung halaman, dua pemuda yang merupakan saudara sepupu nekat beraksi di Kota Bengkulu.

Febi Elmasdito by Febi Elmasdito
3 September 2025
in Perkara
Aksi Duo Sepupu Spesialis Kunci T Asal Empat Lawang Gagal Kabur, Diringkus Saat Menuju Kepahiang

Dua pemuda berinisial ES dan EH, asal Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Selebar

RBMEDIA.ID – Kejahatan tidak mengenal status, bahkan bagi pelaku yang belum pernah tersentuh hukum sebelumnya.

Berbekal keahlian khusus yang dipelajari di kampung halaman, dua pemuda yang merupakan saudara sepupu nekat beraksi di Kota Bengkulu.

Namun, petualangan kriminal mereka berakhir di tangan tim gabungan kepolisian.

Dua pemuda berinisial ES dan EH, asal Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Selebar.

Keduanya diringkus setelah terbukti melakukan pencurian dua unit sepeda motor Honda Beat di lokasi berbeda dalam waktu singkat.

BACA JUGA: Misteri Tragis Indramayu, Lima Jenazah Satu Keluarga Terkubur dalam Satu Liang

Aksi mereka yang terbilang profesional ini terendus oleh tim gabungan Resmob Macan Gading, Tim Opsnal Polres Kepahiang, dan Opsnal Polsek Selebar.

Kapolsek Selebar, AKP Bayu Heri Purwono, dalam konferensi pers pada Rabu 3 September 2025, membenarkan bahwa pergerakan kedua pelaku sudah termonitor setelah adanya laporan dari korban di Jalan Telaga Dewa 5 dan Jalan Raden Fatah, Kelurahan Pagar Dewa.

Keduanya ditangkap saat berusaha membawa hasil curian mereka keluar dari Kota Bengkulu menuju Kabupaten Kepahiang.

“Pelaku berhasil menggondol dua sepeda motor dalam waktu yang sangat singkat, dan menggunakan kunci T untuk menjalankan aksinya,” ungkap kapolsek.

BACA JUGA: Polda Jabar Telusuri Aliran Dana di Balik Ricuh Aksi Bandung

Fakta menarik terungkap saat pemeriksaan. Meskipun ES dan EH bukanlah residivis, modus operandi yang mereka gunakan menunjukkan tingkat kemahiran yang tinggi.

Keterampilan membobol kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci T tersebut ternyata merupakan “ilmu” yang sengaja mereka pelajari di daerah asal mereka sebelum merantau ke Bengkulu untuk melakukan kejahatan.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain atau keterlibatan mereka dalam kasus pencurian serupa di wilayah hukum Kota Bengkulu.

Atas perbuatannya, kedua sepupu ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.

 

Tags: curanmorempat lawangkaburmaling motorpemuda
ShareSendTweet
Previous Post

Polda Jabar Telusuri Aliran Dana di Balik Ricuh Aksi Bandung

Next Post

Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah, Tegaskan Fokus pada Tugas DPRD

Related Posts

Tak Semua Kasus Berakhir di Pengadilan, Ini Alasannya
Perkara

Tak Semua Kasus Berakhir di Pengadilan, Ini Alasannya

by Peri Haryadi
13 Juni 2026
Hartanto Buka Dasar KUHAP Baru, Vonis Bebas Tak Bisa Kasasi
Perkara

Hartanto Buka Dasar KUHAP Baru, Vonis Bebas Tak Bisa Kasasi

by Peri Haryadi
18 Mei 2026
Kejati Bengkulu Disebut Tak Bisa Kasasi Vonis Bebas
Perkara

Kejati Bengkulu Disebut Tak Bisa Kasasi Vonis Bebas

by Peri Haryadi
18 Mei 2026
PMK Baru Terbit, Tunggakan Pajak Rokok Dikejar 30 Hari
Perkara

PMK Baru Terbit, Tunggakan Pajak Rokok Dikejar 30 Hari

by Peri Haryadi
15 Mei 2026
Jurnalis Ini Tiba-Tiba Cabut Gugatan di MK!
Perkara

Jurnalis Ini Tiba-Tiba Cabut Gugatan di MK!

by Peri Haryadi
18 April 2026
Next Post
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah, Tegaskan Fokus pada Tugas DPRD

Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah, Tegaskan Fokus pada Tugas DPRD

Sosok Dermawan Sachroni Misteri Kematian Satu Keluarga di Indramayu

Sosok Dermawan Sachroni Misteri Kematian Satu Keluarga di Indramayu

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (787)
  • Hype (74)
  • News (2,847)
  • Perkara (129)
  • Serba Serbi (1,879)
  • Tak Berkategori (81)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • 2 ASN Kepahiang Telat Lapor Cerai, Negara Rugi Rp404 Juta
  • Rp228 Juta Gaji ASN Seluma Kelebihan Bayar, Ini Penyebabnya
  • Target PAD Meleset, Kas Rejang Lebong Defisit Rp11 Miliar
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.