BANDUNG, RBMEDIA.ID – Gelombang unjuk rasa yang berujung kericuhan di Kota Bandung dalam beberapa hari terakhir mulai ditelusuri secara serius oleh aparat penegak hukum.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menegaskan fokus penyelidikan kini mengarah pada dugaan adanya aliran dana dan aktor yang berada di balik peristiwa tersebut.
Penelusuran Jejak Digital dan Aliran Dana
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menyampaikan bahwa tim penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti dari orang-orang yang ditangkap saat kerusuhan terjadi.
BACA JUGA :Harga Kopi Kepahiang Anjlok, Petani Gelisah di Tengah Gejolak Sosial
Barang bukti itu, menurutnya, akan menjadi pintu masuk untuk melacak pola komunikasi, jaringan penggerak, serta kemungkinan sumber pendanaan aksi yang berujung pada kericuhan.
“Dari jejak digital ini kita harapkan bisa mengungkap siapa aktornya, pendananya, dan pihak lain yang terlibat. Mohon doa dan dukungan agar segera terungkap,” ujar Rudi di Bandung dikutip dari Antaranews.com.
Ia menambahkan, proses pemeriksaan barang bukti tersebut akan melibatkan Mabes Polri serta tim ahli digital forensik.
Dengan cara ini, diharapkan hasil investigasi dapat segera memperjelas pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Komitmen Menjaga Aksi Damai
Meski tengah melakukan penindakan terhadap provokator, Kapolda menegaskan bahwa kepolisian tidak pernah melarang masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Aksi unjuk rasa tetap diperbolehkan, asalkan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Silakan berunjuk rasa sesuai ketentuan, dan kita kawal pada waktu yang ditentukan. Tapi jangan sampai melanggar hukum atau melakukan perbuatan anarkis, karena pasti akan kami tindak tegas,” kata Rudi.
Ia juga menekankan bahwa langkah kepolisian berpedoman pada undang-undang, peraturan Kapolri, dan instruksi pimpinan.
Tindakan represif hanya diambil jika ada aksi yang mengganggu ketertiban umum atau menimbulkan kerusakan.
BACA JUGA :Misteri Tragis Indramayu, Lima Jenazah Satu Keluarga Terkubur dalam Satu Liang
“Kami mempedomani undang-undang, peraturan Kapolri, dan instruksi pimpinan. Jika ada yang mengganggu ketertiban umum dengan tindakan anarkis, tentu akan kami tindak sesuai aturan hukum,” tambahnya.
Pendekatan Persuasif dan Preventif
Selain mengedepankan tindakan hukum, kepolisian juga melakukan langkah preventif berupa patroli rutin di titik-titik rawan.
Patroli ini dimaksudkan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas yang mungkin muncul akibat provokasi.
“Kami terus mengedepankan langkah persuasif dan humanis. Namun jika ada tindakan anarkis, tentu akan kami tindak sesuai aturan hukum,” tegas Rudi.
Polda Jabar berharap kerja sama dari seluruh masyarakat agar situasi tetap kondusif.
Dengan begitu, hak konstitusional warga untuk menyampaikan aspirasi dapat terlindungi, sementara keamanan dan ketertiban umum tetap terjaga.
Langkah penyelidikan aliran dana ini menjadi salah satu upaya penting untuk mengurai benang kusut di balik gelombang aksi yang sempat memanas di Bandung.
Publik kini menunggu hasil penyelidikan yang diharapkan segera mengungkap aktor utama di balik kericuhan tersebut.








