RBMEDIA.ID, BENGKULU -Pemerintah memastikan seluruh guru di Indonesia, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah maupun non-ASN, akan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada tahun 2025.
Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik sekaligus menjaga mutu pendidikan nasional.
TPG diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik profesional sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kompetensi mereka.
Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin memastikan kesejahteraan guru tetap meningkat di tengah upaya memperkuat sistem pendidikan nasional.