RBMEDIA.ID, BENGKULU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018–2020 yang menyeret nama mantan Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero), Bintang Perbowo (BP).
Terbaru, penyidik KPK mendalami waktu perencanaan jual beli tanah yang diduga telah disusun sejak Bintang masih menjabat di PT Wijaya Karya (Wika) (Persero).
KPK Periksa Sejumlah Saksi untuk Ungkap Skema Awal
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pendalaman dilakukan saat pemeriksaan terhadap mantan pegawai PT Wika, Neneng Rahmawati, sebagai saksi pada Senin (13/10).