JAMBI, RBMEDIA.ID – Pemerintah resmi menetapkan alokasi dana desa Jambi tahun anggaran 2026.
Kabupaten Kerinci menjadi penerima dana terbesar, sedangkan Kota Sungai Penuh mendapat alokasi terkecil.
Kabupaten Kerinci memperoleh Rp180,73 miliar.
BACA JUGA: Parizan Hermedi DPRD Bengkulu Tersangka Korupsi Pasar Panorama
Angka ini menjadi yang tertinggi di Provinsi Jambi untuk tahun 2026.
Di posisi kedua, Merangin menerima Rp146,59 miliar, disusul Muaro Jambi dengan Rp116,60 miliar.
Sementara Sarolangun mendapat alokasi Rp108,87 miliar, dan Bungo sebesar Rp105,13 miliar.
Adapun Tebo menerima Rp97,99 miliar, Tanjung Jabung Barat Rp84,85 miliar, serta Batang Hari Rp83,77 miliar.