KEPAHIANG, RBMEDIA.ID – Angka kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Kepahiang menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan.
Data Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kepahiang mencatat sepanjang Januari hingga September 2025 sudah ada 13 perkara kekerasan seksual yang ditangani.
Kanit PPA Polres Kepahiang, Aiptu Dedi, menjelaskan dari jumlah tersebut, lima perkara sudah selesai, satu dihentikan penyidikannya karena tidak memenuhi unsur, sementara sisanya masih dalam proses penyidikan.