BENGKULU, RBMEDIA.ID – Panitia penjaringan telah merilis persyaratan calon Rektor UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu 2025.
Syarat umum ini wajib dipenuhi oleh seluruh bakal calon.
Beberapa di antaranya, kandidat harus berstatus PNS dengan pengalaman akademik sebagai dosen.
BACA JUGA: Mengenal Panitia Penjaringan Rektor UINFAS Bengkulu 2026-2030
Selain itu, usia maksimal 60 tahun pada 31 Desember 2025.
Calon juga diwajibkan memiliki pengalaman manajerial minimal dua tahun, menyerahkan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah, serta bebas dari hukuman disiplin.
Page 1 of 4