BACA JUGA : Bupati Bengkulu Selatan Dorong Pemerintah Pusat Tanggung Gaji PPPK
Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian, mengingat tindak pidana korupsi di sektor perbankan tidak hanya merugikan negara tetapi juga meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan.
Proses penyidikan pun dipastikan terus berlanjut untuk mengusut kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.