• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Senin, Juli 20, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

Tiga Oknum Pegawai Bank Lebong Ditahan, Diduga Dalangi Kredit Fiktif Rp3,5 Miliar

Hellen Yuliana by Hellen Yuliana
22 September 2025
in News
Tiga Oknum Pegawai Bank Lebong Ditahan, Diduga Dalangi Kredit Fiktif Rp3,5 Miliar

Tersangka yang terlibat dalam kasus Tipikor Kredit Fiktif salah satu Bank di cabang Topos Kabupaten Lebong digiring Personel Subdit Tipikor Polda Bengkulu (Dok-KORANRB.ID)

LEBONG, RBMEDIA.ID – Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan kredit fiktif di salah satu bank Cabang Topos, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu.

Ketiga orang tersebut adalah DS, Account Officer Kredit Komersil; RW, Teller; serta FP, Pimpinan Cabang Pembantu KCP Topos.

Penahanan Tersangka

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombespol Andy Pramudya Wardana, menegaskan bahwa seluruh tersangka kini dititipkan di ruang tahanan Mapolda Bengkulu serta Lapas Kelas II Bengkulu.

“Ketiga tersangka kita tahan. Dua orang di Mapolda Bengkulu, sementara satu tersangka lainnya dititipkan di Lapas,” ungkap Kombespol Andy, dikutip dari KORANRB.ID.

Berdasarkan perhitungan awal, tindakan mereka diperkirakan telah menimbulkan kerugian negara mencapai Rp3,5 miliar.

BACA JUGA : Dr. Indra Cahyadinata Resmi Jadi Rektor Unib, Siap Bawa Kampus Go Global

Namun, jumlah tersebut masih dalam proses penghitungan akhir oleh penyidik.

Modus Kejahatan

Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol Aris Tri Yunarko melalui Kasubdit Tipidkor, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, menjelaskan bahwa masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam praktik fraud tersebut.

“DS selaku Account Officer, RW sebagai Teller, dan FP sebagai Pimpinan Cabang memiliki keterlibatan yang signifikan dalam pengungkapan perkara ini,” ujar Syahir Fuad.

Lebih lanjut, ia merinci tiga modus utama yang digunakan tersangka.

Pertama, top up kredit dengan mencuri dan menggunakan data nasabah untuk menaikkan pinjaman tanpa sepengetahuan pemilik data.

Kedua, kredit bagi dua, di mana nasabah diminta menaikkan plafon pinjaman lalu dana hasil pencairan dibagi bersama oknum bank.

Ketiga, kredit fiktif, yaitu penggunaan identitas kreditur untuk pencairan pinjaman tanpa izin, sementara uangnya dipakai untuk kepentingan pribadi.

“Seharusnya proses pemberian kredit harus sesuai aturan dan melalui rapat tim komite dengan dokumen lengkap. Namun, para tersangka justru menyalahgunakan kewenangan,” tegas Syahir.

Jerat Hukum Berat

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BACA JUGA : Bupati Bengkulu Selatan Dorong Pemerintah Pusat Tanggung Gaji PPPK

Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian, mengingat tindak pidana korupsi di sektor perbankan tidak hanya merugikan negara tetapi juga meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan.

Proses penyidikan pun dipastikan terus berlanjut untuk mengusut kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Tags: bank Cabang Toposkabupaten lebongkredit fiktifpolda bengkulutiga tersangkaTipidkor
ShareSendTweet
Previous Post

Dr. Indra Cahyadinata Resmi Jadi Rektor Unib, Siap Bawa Kampus Go Global

Next Post

Ringroad Rp Ratusan Miliar Hampir Rampung, Akan Jadi Jalur Utama Bengkulu – Kepahiang

Related Posts

Warga Betungan Tuntut Hak Kelola TKBM Gudang Indomaret
News

Warga Betungan Tuntut Hak Kelola TKBM Gudang Indomaret

by Peri Haryadi
16 Juli 2026
Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung
News

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja
News

Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata
News

Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi
News

Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Next Post
Ringroad Rp Ratusan Miliar Hampir Rampung, Akan Jadi Jalur Utama Bengkulu – Kepahiang

Ringroad Rp Ratusan Miliar Hampir Rampung, Akan Jadi Jalur Utama Bengkulu – Kepahiang

Tinju Indonesia Berjaya! 5 Medali Dibawa Pulang dari Malaysia

Tinju Indonesia Berjaya! 5 Medali Dibawa Pulang dari Malaysia

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,152)
  • Hype (74)
  • News (2,848)
  • Perkara (133)
  • Serba Serbi (1,963)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • Aturan Konsumsi Rapat 2026 Kini Lebih Selektif
  • Kendaraan Dinas dan Seragam ASN 2026 Kini Diatur
  • Sewa Kendaraan Dinas 2026 Kini Diatur Lebih Fleksibel
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.