MANNA, RBMEDIA.ID – Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajuddin, S.Sos, menghadiri rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi).
Dalam forum tersebut, Rifai menyampaikan usulan penting terkait pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun tenaga honorer.
Menurutnya, bila beban gaji dapat diakomodir oleh pemerintah pusat, maka daerah akan memiliki ruang fiskal lebih luas untuk fokus pada pembangunan dan pelayanan publik.
“Jika beban belanja pegawai ini dapat ditangani oleh pusat, maka daerah bisa lebih leluasa mengarahkan anggaran untuk program-program pembangunan yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Rifai, dikutip dari KORANRB.ID.
Beban APBD Bengkulu Selatan
Berdasarkan data Badan Keuangan Daerah (BKD), gaji PPPK di Bengkulu Selatan saat ini mencapai Rp3,4 miliar dengan total 941 pegawai yang tersebar di berbagai OPD.
Angka ini, menurut Rifai, menjadi beban signifikan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“APBD Bengkulu Selatan seharusnya bisa lebih difokuskan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Dengan kondisi saat ini, gaji PPPK dan honorer membuat ruang fiskal semakin sempit,” jelasnya.
Selain itu, total belanja ASN di Bengkulu Selatan saat ini sudah mencapai 42 persen dari APBD.
Padahal, APBD kabupaten setiap tahunnya hanya sekitar Rp1 triliun, bahkan sering berada di bawah angka tersebut.
Tantangan dan Regulasi Baru
Kepala Bappeda Litbang sekaligus Wakil Ketua TAPD Bengkulu Selatan, Fikri Aljauhari, menambahkan bahwa kondisi keuangan daerah memang masih berat.
Menurutnya, belanja pegawai saat ini terlalu besar dan melebihi batas ideal.
“Saat ini total belanja ASN kita 42 persen dari APBD. Belum lagi ditambah ASN PPPK,” ungkap Fikri.
Sementara itu, pemerintah pusat sudah menetapkan aturan baru bahwa pada tahun 2027, belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari total APBD.
BACA JUGA : Bupati Arie Tinjau Korban Longsor di Bengkulu Utara, Pastikan Penanganan Cepat
Ketentuan ini menuntut daerah segera mencari solusi agar tidak terkena sanksi administrasi.
Upaya Mencari Solusi
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemkab Bengkulu Selatan bersama DPRD kini tengah membahas strategi agar belanja pegawai bisa ditekan.
“Kita sedang mencari formula terbaik bersama DPRD Bengkulu Selatan agar belanja pegawai di bawah ketentuan pemerintah pusat,” kata Fikri.
Rifai berharap usulannya agar pemerintah pusat menanggung gaji PPPK dan honorer bisa terealisasi.
Dengan begitu, dana APBD bisa dialokasikan lebih banyak untuk pembangunan yang menyentuh langsung masyarakat.
“Kita ingin memastikan pembangunan di daerah tetap berjalan maksimal. Karena itu, dukungan pusat menjadi sangat penting,” tegas Rifai.








