Cukai Hasil Tembakau
Cukai Hasil Tembakau (CHT) menyumbang tambahan Rp353 juta.
Sumber Daya Alam
Dari sektor Sumber Daya Alam (SDA), Sumut menerima Rp5,96 miliar.
Rinciannya, landrent batubara Rp41 juta, royalti batubara Rp3,72 miliar, panas bumi Rp191 juta, dan kehutanan Rp2 miliar.
Dukungan Fiskal Daerah
Dalam KMK ditegaskan, penyaluran DBH dilakukan tunai dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Umum Daerah.
Dana ini dapat memperkuat kas daerah dan membantu menyelesaikan kewajiban belanja pemerintah provinsi.
Dengan tambahan tersebut, Sumut terima DBH Rp23,86 miliar yang siap mendukung APBD 2025 dan pembangunan di daerah.