Arlan menegaskan Roni tidak pernah dicopot dari jabatan kepala sekolah.
Malam harinya, keputusan resmi dikeluarkan.
Roni tetap menjabat sebagai Kepala SMPN 1 Prabumulih dan Ageng juga dikembalikan ke posisinya.
BACA JUGA : Sekda Definitif Mukomuko Prioritaskan Mutasi dan Pengisian Jabatan Kosong
Investigasi dan Tindak Lanjut
Kontroversi ini tidak berhenti di tingkat kota. Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menurunkan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bidang Politik Hukum dan HAM guna menyelidiki isu pencopotan kepala sekolah tersebut.
Langkah ini diambil untuk memastikan kebenaran informasi dan meredam kegaduhan di masyarakat.