SELUMA, RBMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Seluma menemukan persoalan serius dalam tata kelola aparatur sipil negara (ASN).
Hasil monitoring terbaru menunjukkan masih banyak ASN yang belum menyelesaikan pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui aplikasi resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga akhir Januari 2026.
Kondisi ini dinilai berdampak langsung pada proses manajemen kepegawaian, termasuk pengisian jabatan yang saat ini masih kosong.
BACA JUGA: Ancaman Kekosongan Guru 2026, Bengkulu Selatan Siapkan Skema PPPK Penuh Waktu
Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, Deddy Ramdhani SE, MSE, MA, menegaskan bahwa ketidakpatuhan ASN dalam mengisi SKP menjadi kendala besar bagi pemerintah daerah.








