LEBONG, RBMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong terus mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang direncanakan digelar dalam waktu dekat.
Dari total 93 desa yang ada, sebanyak 78 desa dipastikan masuk dalam agenda Pilkades serentak, seiring habisnya masa jabatan kepala desa dan kekosongan jabatan yang selama ini diisi oleh penjabat (Pj) kades.
Meski tahapan teknis belum sepenuhnya berjalan, Pemkab Lebong memastikan seluruh proses persiapan terus dikebut agar pelaksanaan Pilkades dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai regulasi.
BACA JUGA: Ancaman Banjir dan Pohon Tumbang Mengintai, BMKG Beberkan Potensi Cuaca Ekstrem Bengkulu
Menunggu Payung Hukum Nasional
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lebong, Setia Gunawan, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi dasar hukum pelaksanaan Pilkades serentak.








