Semua terdakwa sepakat menunggu pembuktian dalam sidang berikutnya.
Kejari Seluma menyiapkan 45 saksi kunci untuk membongkar aliran dana dan keterlibatan masing-masing terdakwa.
Berdasarkan catatan penyidik, sebagian terdakwa diketahui pernah terlibat dalam kasus korupsi sebelumnya, bahkan ada yang masih berstatus terpidana aktif dalam kasus berbeda.
Dengan nilai kerugian negara mencapai Rp10 miliar dan melibatkan sejumlah pejabat daerah, kasus ini menjadi salah satu perkara korupsi terbesar yang pernah terjadi di Kabupaten Seluma.








