BENGKULU, RBMEDIA.ID – Suhu politik di internal Partai Golkar Provinsi Bengkulu tengah memanas. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar secara resmi melayangkan surat usulan pergantian terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Sumardi.
Surat tersebut tiba di Sekretariat DPRD Bengkulu pada Selasa, 14 Oktober 2025, dan langsung menjadi sorotan publik.
Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu, Syamsurachman, membenarkan adanya surat tersebut.
Ia menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti untuk memastikan keaslian dan substansi dari surat yang dikirim DPP Golkar itu.
“Kalau suratnya memang sudah masuk ke Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu, nanti saya akan cek lebih lanjut,” ujarnya dikutip dari KORANRB.ID.
Penyegaran Struktur atau Manuver Politik?
Menurut Syamsurachman, pergantian pimpinan di tubuh partai merupakan hal lumrah dalam dinamika politik.
Ia menilai langkah ini bisa dimaknai sebagai bentuk penyegaran organisasi yang wajar dilakukan oleh DPP.
Namun, ia juga menilai momen pergantian seharusnya dilakukan sebelum pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Golkar Bengkulu beberapa waktu lalu.
“Pergantian jabatan bukan sesuatu yang luar biasa. Semua keputusan pasti diambil demi kepentingan partai dan penyegaran struktur organisasi,” tegasnya.
Meski begitu, Syamsurachman belum dapat memastikan siapa sosok yang akan ditunjuk menggantikan Sumardi.
Menurutnya, hal tersebut masih dalam tahap pembahasan dan akan diumumkan setelah surat dari DPP Golkar diverifikasi.
“Untuk siapa penggantinya, kita belum tahu. Kita cek dulu seperti apa,” katanya.
Dari pihak Sekretariat DPRD Bengkulu, Kabag Umum Subhan mengonfirmasi adanya surat tersebut.
Namun, ia menegaskan bahwa dokumen itu belum tercatat secara resmi dalam administrasi karena Sekretaris Dewan (Sekwan) belum berada di tempat.
BACA JUGA :Jangan Asal Percaya! Tips Aman Cari Kerja di TikTok agar Tak Jadi Korban Kejahatan
“Suratnya belum kami posisikan karena Sekwan belum di tempat. Jika sudah di meja pimpinan, baru bisa kami pastikan statusnya,” jelasnya.
Sumardi Melawan: “Saya Akan Sanggah dan Gugat”
Sementara itu, Ketua DPRD Bengkulu, Drs. H. Sumardi, MM, mengakui telah menerima surat usulan pergantian dirinya.
Namun, ia menegaskan tidak akan tinggal diam atas langkah tersebut. Menurutnya, keputusan DPP tidak memiliki dasar kuat secara hukum maupun politik.
“Benar, memang ada surat masuk. Tapi pasti saya akan sanggah dan menggugat agar Ketua Umum membatalkan rekomendasi itu,” tegas Sumardi. Ia menambahkan bahwa selama menjabat, dirinya tidak pernah mendapat teguran resmi, baik berupa SP1, SP2, maupun SP3.
Sumardi juga menilai bahwa pengusulan pergantian terhadap dirinya berpotensi cacat prosedur.
Ia menegaskan bahwa selama ini dirinya telah menjalankan amanah partai dengan penuh tanggung jawab dan loyalitas tinggi.
“Saya justru ingin tahu apa dasar pengajuan itu. Selama ini saya menjalankan amanah partai dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Dengan munculnya surat dari DPP tersebut, dinamika politik di Partai Golkar Bengkulu tampaknya akan terus memanas.
Semua pihak kini menanti langkah selanjutnya dari DPP Golkar dan sikap resmi Ketua Umum partai terkait polemik yang kian berkembang di tingkat daerah.








