Dengan data valid, langkah penegakan disiplin dapat segera dilaksanakan.
“Pertama kita kroscek kepada pihak Sekwan. Apabila benar undangan sudah dilayangkan kepada para pejabat dan mereka tetap tidak datang, maka saya minta Sekda memberikan sanksi tegas berupa peringatan,” tegas Azhari usai paripurna.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa sanksi peringatan hanyalah tahap awal.
Jika di kemudian hari pejabat yang sama kembali melakukan pelanggaran, maka hukuman yang lebih berat sesuai aturan disiplin aparatur akan dijatuhkan.
BACA JUGA : MPASI Sehat: Tips dan Rekomendasi Menu Awal bagi Tumbuh Kembang Si Kecil