Namun dalam pelaksanaannya, sejumlah pihak diduga menyalahgunakan dana tersebut sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.
Eriadi, sebagai Ketua LPM Rawa Makmur, diduga tidak dapat mempertanggungjawabkan penggunaan dana yang telah diterimanya sesuai dengan ketentuan.
Dengan tuntutan yang sudah dibacakan, publik kini menantikan hasil akhir dari proses hukum ini.
Apakah majelis hakim akan sependapat dengan tuntutan jaksa, atau memberikan putusan yang lebih ringan dalam sidang berikutnya.
Page 4 of 4